pengembangan sikap profesional
Seperti telah diungkapkan, bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, baik mutu profesional, maupun mutu layanan, guru harus pula meningkatkan sikap profesionalnya. Ini berarti bahwa ketujuh sasaran penyikapan yang telah dibicarakan harus selalu dipupuk dan dikembangkan. Pengembangan sikap profesional ini dapat dilakukan, baik selagi dalam pendidikan prajabatan maupun setelah bertugas (dalam jabatan).
Profesionalisme dapat diartikan sebagai pandangan yang menganggap bidang pekerjaan sebagai suatu pengabdian melalui keahlian tertentu dan yang berasumsi keahlian ini sebagai sesuatu yang harus diperbarui secara terus terus menerus dengan memanfaatkan kemajuan-kemajuan dalam ilmu pengetahuan. Abudin Nata Nata, Manajemen Pendidikan (Jakarta: Kencana Prenada Media Kelompok, 2010), 155. Lihat juga Udin Syaefudin Saud, Pengembangan Profesi Guru (Bandung: Alfabeta, 2010),7
15 Djam'an satori dalam Soetjipto menyatakan profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan. yang menuntutkeahlian (keahlian dari pada anggotanya", artinya, suatuprofesi tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Orang yang menjalankan suatu profesi harus memunyai keahlian khusus bagi profesi tersebut. Lihat Soetjipto, Profesi Keguruan. H. 15
dengan citra kemanusiaan. Untuk mengembangkan sikap profesionalisme guru selalu mendapatkan perhatian secara universal, karena guru bukan hanya sebatas ikut serta mencerdaskan bangsa tapi berperan penting dalam sentral pendidikan karakter. Tugas mulia yang diemban seorang guru tersebut menjadi berat karena bukan sajaguru harus mempersiapkan umumasi muda sebagai penerusyang mampu bersaingnamun jugaungguldarisegi karakter. Mengembangkan sikapproguru fesi bukan sesuatu yang mudah, maka diperlukan strategisaya yang tepat dalam upaya menciptakan iklim kondmenggunakan bagi pengembangan profesi guru.
Situasi kondusif ini jelas sangat diperlukan oleh tenaga pendidik untuk dapat mengembangkan dirisendiri ke arah profesionalisme guru.Secara umum sikap profesional seorang guru dapat dilihat dari faktor luar. Akan tapi, hal tersebut belum mewakili seberapa baik potensi yangdimiliki gurusebagai seordan pendidik. Menuruthal No.74 Tahun 2008 pasal1 ayat1 Tentang Gurumenjelaskan "Guru adalahpendidika profesional dengan tugasutama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengundang peserta didik pada pendidikananak usia dinijalar pendidikan normal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah". Pengembangan sikap profesional dalamperingkat Ameningkatkan mya, baik mutu profesional maupun mutu layanan, guru juga harus meningkatkan sikap profesionalnya. Pengembangan sikap profesional dapat dilakukan lagi dalam pendidikan prajabatan maupun selagi tugas (dalam jabatan)
1. Pengembangan Sikap Selama Pendidikan Prajabatan
Dalam pendidikan prajabatan, calon guru dididik dalam berbagai pengetahuan, sikap. dan keteramp keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaannya nanti. Karena tugasnya yang bersifat unik, guru selalu menjadi panutan bagi siswanya, dan bahkan bagi masyarakat sekelilingnya. Oleh sebab itu, bagaimana guru bersikap terhadap pekerjaan dan jabatannya selalu menjadi perhatian siswa dan masyarakat.
Pembentukan sikap yang baik tidak mungkin muncul begitu saja, tetapi harus dibina sejak calon guru memulai pendidikannya di lembaga pendidikan guru. Berbagai usaha dan latihan, contoh- contoh dan aplikasi penerapan ilmu, keterampilan dan bahkan sikap profesional dirancang dan dilaksanakan selama calon guru berada dalam pendidikan prajabatan. Sering juga pembentukan sikap tertentu terjadi sebagai hasil sampingan (by-product) dari pengetahuan yang diperoleh calon guru. Sikap teliti dan disiplin, misalnya dapat terbentuk sebagai hasil sampingan dari hasil belajar matematika yang benar, karena belajar matematika selalu menuntut ketelitian dan kedisiplinan penggunaan aturan dan prosedur yang telah ditentukan. Sementara itu tentu saja pembentukan sikap dapat diberikan dengan memberikan pengetahuan, pemahaman, dan penghayatan khusus yang direncanakan, sebagaimana halnya mempelajari Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4) yang diberikan kepada seluruh siswa sejak dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.
2. Pengembangkan Sikap Selama dalam Jabatan
Pengembangan sikap profesional tidak berhenti apabila calon guru selesai mendapatkan pendidikan prajabatan. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangka peningkatan sikap profesional keguruan dalam masa pengabdiannya sebagai guru. Seperti telah disebut, peningkatan ini dapat dilakukan dengan cara formal melalui kegiatan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya, ataupun secara informal melalui media massa televisi, radio, koran,dan majalah maupun publikasi lainnya. Kegiatan ini selain dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus dapat juga meningkatkan sikap profesional keguruan.
0 Response to "pengembangan sikap profesional"
Posting Komentar