guru sebagai fasilitator dan komunikator

 Kehadiran guru dalam kegitan belajar mengajar merupakan salah satu komponen penting mengingat kehadiran guru tidak hanya sebagai pengajar akan tetapi juga berperan sebagai pendidik, pelatih, pengarah, pembimbing, penilai dan mengevaluasi. Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus. Orang yang pandai berbicara dalam bidang-bidang tertentu, belum dapat disebut sebagai guru.Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang professional harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran. Tugas dan peran guru tidaklah terbatasi dalam masyarakat, bahkan guru pada hakekatnya merupakan komponen strategis yang memilih peran penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Bahkan selain itu, tugas dari seorang guru bukan hanya berperan penting dalam mentrasfer pengetahuan saja, melainkan guru juga berperan sebagai pendidik dan juga memberikan bimbingan baik secra rohani maupun secra jasmani.

Dalam dunia pendidikan guru mempunyai peranan yang sangat penting dalam pengembangan sumberdaya manusia melalui pendidikan. Profesi guru mempunyai tugas sebagai fasilitator dan komunikator untuk mendidik, mengajar dan melatih anak didiknya. Berkenaan dengan urgensi tugas guru professional tersebut, perlu disusun sebuah artikel yang mampu menjadi wahana bagi guru untuk memperoleh wawasan, pengetahuan, dan konsep keilmuan berkenaan dengan guru professional sebagai fasilitator dan komunikator baik secara teoritis maupun secara praktis.


1. Guru Profesional sebagai Fasilitator 

Guru profesional sebagai fasilitator adalah guru yang memiliki fungsi untuk memberikan pelayanan akademik berupa fasilitas-fasilitas yang sangat dibutuhkan dalam pendidikan dan kegiatan belajar mengajar. Guru dengan fungsinnya sebagai fasilitator, maka guru akan melakukan lebih banyak waktu untuk shering dengan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar. Di saat guru menjelaskan tentang kompetensi dasar pada sebuah materi pelajaran yang akan diajarkan, maka guru itu tidak akan melakukan eksplorasi terhadap pelajaran tersebut, guru hanya bisa mencoba memberikan stimulasi agar peserta didik yang memiliki pengetahuan tersebut bisa menjelaskan materi pelajaran yang diajarkan oleh guru. Sebagimana dijelaskan oleh Wina Senjaya bahwa guru sebagai fasilitator, maka guru akan memberikan pelayanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan terhadap peserta didik dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.12 Dengan peran guru sebagai fasilitator akan membawa dampak yang positif terhadap peserta didik yang mana pada awalnya komunikasi atau hubungan antara guru dan peseta didik yang bersifat top-down maka akan berubah kepada hubungan yang bersifat kemitraan. Hubungan guru dan peserta didik yang bersifat atasan dan bawahan (top-down) cendurung guru akan bersifat otoriter terhadap peserta didik, sedangkan peserta didik yang bersifat bawahan akan selalu mengikuti terhadap segala instruksi yang diberikan oleh guru. Hubungan guru dan peserta didik yang bersifat kemitraan tentu sangat berbeda dengan sifat guru sebagai atasan. Hubungan kemitraan guru dengan peserta didik, maka guru akan bertindak 

 sebagai pembimbing dan pendamping dalam segala aktivitas kegiatan belajar mengajar, hal ini akan menjadikan susuana pembelajaran bagi peserta didik akan menyenangkan dan demokratis. Ada beberapa prinsip dalam kegiatan belajar mengajar yang harus dikembangkan dalam pendidikan kemitraan oleh guru yang sebgai fasilitator, oleh karena itu peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar akan menjadi baik apabila setiap aktivitas pembelajaran peseta didik secara penuh dapat mengambil bagian, materi yang dipelajari harus bisa bermanfaat baik secara teoritis dan secra peraktis, peserta didik memiilki kesempatan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya, materi pelajaran hendaknya harus ada relevansi dengan pengetahuan dan pengalaman peserta didik sebelumnya, serta membina hubungan baik dan saling pengertian antara guru dan peserta didik. Selain itu pula guru seharusnya dapat memperhatikan karakteristik-karakteristik peserta didik yang tentu nantinya akan menentukan keberhasilan dalam kegitan belajar mengajar yaitu peserta didik yang satu dengan yang lainnya memiliki perbedaan baik dalam pengalaman dan potensi belajar, peserta didik memilki memiliki tendensi untuk menentukan kehidupannnya sendiri, peserta didik lebih dalam memberikan perhatian terhadap hal-hal yang sangat menarik bagi dirinya dan menjadi kebutuhan dalam hidupnya, peserta didik lebih suka terhadap hal-hal yang bersifat konkret dan praktis, peserta didik lebih senang terhadap sebuah penghargaan (reward) dari pada sebuah hukuman (punishment). Untuk mengoptimalkan peran guru sebagai fasilitator, maka ada beberapa hal yang perlu dipahami yang berhubungan dengan cara memanfaatkan dan menggunakan berbagai media pembelajaran baik yang audio, visual dan audio visual dan juga sumber belajar.13 Oleh karena itu penting bagi guru untuk mewujudkan dirinya sebagai guru fasilitator, maka guru perlu untuk menyediakan berbagai sumber belajar dan media pembelajaran yang relevan dalam kegiatan belajar mengajar.


2.  Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh guru untuk menjadi seorang fasilitator yang sukses antara lain adalah sebagai berikut:

1. Guru harus sabar dalam menghadapi berbagai karakter peserta didik salah satunya proses pembelajaran yang dilakukan secara mandiri. Oleh karena itu, guru harus sabar ketika menemukan beberapa hambatan dan kendala dalam kegiatan belajar mengajar yang dihadapi oleh peserta didik.

 2. Guru harus menghargai dan rendah hati dalam mengahdapi peserta didik. Salah satu upaya yang dilakukan guru dalam menghargai peserta didik dengan cara menunjukkan minat yang sangat sungguh-sungguh terhadap peserta didik yang memiliki potensi pengetahuan dan pengalaman. 

3. Guru harus bisa memahami karakter dan potensi yang dimiliki oleh peserta didik dengan memahami potensi dan karakter dari peseta didik akan memudahkan guru dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan pesarta didik. Karakter itu akan membentuk motivasi, yang dibentuk dengan metode dan proses yang bermartabat. Karakter bukan hanya penampilan lahiriah, melainkan mengungkapkan secara implisit hal-hal yang tersembunyi.14 Dengan memahmi berbagai karakter dari peserta didik maka akan memudahkan guru di dalam memilih media dan metode pembelajaran yang sesuai dengan keinginan dari peserta didik.

 4. Guru harus bisa dekat dan akrab dengan peserta didik. Dalam menjalin dan menjaga hubungan yang harmonis sebaiknya dilakukan dengan penuh keakraban, tenang, nyaman dan penuh cinta dan kasih sayang (interpersonal realtionship), dengan demikian, peserta didik dalam berhubungan dengan gurunya merasa nyaman dan tidak merasa sungkan dan kaku.

 5. Guru harus bersifat kooperatif dengan peserta didik, guru tidak perlu bersikap bahwa dirinya yang paling pinter, paling tahu dan paling berpengalaman, akan tetapi bagaimana guru bisabersikap kooperatif untuk saling berbagi baik dalam pengetahuan dan pengalaman terhadap peserta didik. Dengan demikian sikap yang saling pengertian ini akan memberikan dampak yang positif dalam kegitan belajar mengajar yang pada akhirnya akan berdampak terhapadap keberhasilan peserta didik dalam belajar.

 6. Guru harus memiliki kewibawaan. Walaupun kegiatan belajar mengajar dilaksanakan dengan penuh suasana keakraban dan santai, guru sebagai fasilitator agar supaya tetap menunjukkan komitmen yang tinggi di dalam memberikan pembelajaran terhadap peserta didik, dengan demikian, peserta didik akan tetap menjaga hubungan yang harmonis serta menghargai keberadaan gurunya yang menjadi panutan. 

7. Guru tidak memihak terhadap peserta didik, peserta didik yang merupakan tanggung jawab dari guru, tentu guru dalam memperlakukan peserta didik dengan sama. Bila mana dalam kegiatan belajar mengajar antar peserta didik terjadi perbedaan pendapat dan pertentangan, maka diharapkan kehadiran guru mampu untuk meredam segala perbedaan pendapat dan guru agar bisa menjadi mediasi di antara peserta didik tersebut untuk menemukan dan memastikan untuk berdamai dan menemukan kesepakatan dan menukan jalan keluar dari hal-hal yang menjadi perbedaan pendapat di antara mereka. 

8. Guru memiliki sikap terbuka terhadap peserta didik. Keterbukaan dari seorang guru akan menjadikan peserta didik semakin semangat dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar dan juga meambah rasa percaya terhadap gurunya. Dengan demikian, guru diharapkan tidak segansegan dalam menunjukkan keterbukaan terhadap peserta didik dan berterus terang bila mana ada hal-hal yang belum dipahami dan diketahui oleh peserta didik, oleh karena itu, peserta didik akan tetap konsisten belajar dan semangat dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.

 9. Guru selalu berpenampilan energik dan bersikap positif. Seorang guru secara terbuka dan transparan berkomunikasi dengan peserta didik dan mengajak mereka untuk mamahami dan mengetahui tentang keberadaan dirinya yang sebenarnya dengan menonjolkan sikap dan sifat yang positif dan potensi-potensi yang dimiliki oleh guru tersebut, dan tidak diperkenankan bagi guru untuk menampilkan sikap-sikap yang negatif dan berkeluh kesah terhadap dirinya.

 Hal-hal yang menyangkut sikap positif perlu untuk diperhatikan oleh setiap guru profesional agar peran-peran guru profesional sebagai fasilitator bisa berjalan dengan baik dan bijaksana. Guru Profesional sebagai Komunitator Guru profesional dalam kegiatan belajar mengajar berperan penting sebagai komunikator. Pengertian komunikator secara etimologi berasaldari bahasa Inggris yaitu communication, sedangkan pengertian komunikasi secara terminologi memiliki pengetian menyampaikan sebuah pesan atau informasi, yang meliputi perasaan, pikiran, gagasan, keahlian dari komunikator kepada komunikan untuk memberikan pengaruh terhadap pikiran komunikan sebagai feedback atau tanggapan balik bagi seorang komunikator.

 Oleh karena itu, komunikator bisa mengukur keberhasilan dan tidaknya tentang sebuah informai atau pesan yang sudah di sampaikan kepada komunikan. Komunikasi sebagai salah satu tempat yang strategis keberadaannya di dalam kegiatan belajar mengajar dan pendidikan. Pendidikan adalah komunikasi, karena dalam peroses pendidikan mempunyai beberapa komponen komunikator, komponen komunikan, dan komponen pesan (message).

 Pendidikan bisa dipahami dengan sebuah komunikasi karena adanya keterlibatan dua komponen penting yang terdiri dari seorang guru sebagai komonikator dan pserta didik sebagai komunikan. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar atau pendidikan jika dilakukan dengan proses yang komuniktif, maka pendidikan akan mencapai tujuan yang efektif dan efesien. Interaksi antara guru dan peserta didik di kelas merupakan komunikasi kelompok dan pada saat tertentu nanti guru akan mengubah komunikasi kelompok itu menjadi komunikasi antar personal. Kegiatan belajar mengajar slah satu kegiatan yang di dalamnya ada keterlibatan seseorang dalam mendapatkan ilmu pengetahuan, skill, keterampilan dan nilai-nilai yang positif dengan menggunakan berbagai sumber untuk dijadikan belajar, dengan demikian kegiatan belajar mengajar terjadi interaksi antara dua pihak yang mana peserta didik sebagai pembelajar sedangkan guru adalah sebagai komunitator. Komunikasi dalam kegiatan belajar mengajar memiliki peran yang sangat urgen dalam kelas, peran yang urgen itu adalah memberikan kefektifan dan kefesienan dalam kegitan belajar mengajar.

 Agar peran guru sebagai komunikator dapat terealisasi dengan baik, maka terdapat tiga kemampuan yang sangat esensial yang tentunya harus dilaksanakan oleh guru antara lain adalah sebagai berikut :

 1. Kemampuan guru di dalam merencanakan kegiatan belajar mengajar

 2. Kemampuan guru di dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, dan

 3. kemampuan guru dalam menciptakan iklim yang komunikatif.

   Tiga kemampuan yang dimiliki guru tersebut di atas sering disebut sebagai generic essensial, dari tiga kemampuan tersebut sama-sama urgen, karena bagi setiap guru yang terpenting tidak hanya mempunyai kemampuan merencanakan sesuai rancangan saja, akan tetapi guru juga harus memiliki kemampuan dalam keterampilan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan guru juga mempunyai kemapuan dalam menciptakan iklim yang komunikatif dalam kegiatan belajar mengajar. Berlangsungnya kegiatan belajar mengajar yang efektif dan efesien tentu tidak bisa dilepaskan dari peran guru yang mempunyai kemampuan di dalam menciptakan iklim yang komunikatif, karena iklim yang komunikatif yang baik dalam hubungan secara interpersonal antara guru dengan guru yang lain, guru dengan peserta didik, dan peserta didik dengan peserta didik. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar di dalam kelas akan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing. 

Sebab demikian akan muncul situasi sosial yanmenyenangkan, dan emosional yang menyenangkan pada tiap personal, baik guru maupun peserta didik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Peran guru dalam kegiatan belajar mengajar untuk menciptakan suasana iklim komunikatif yang kondusif, maka seyogianya guru memperlakukan peserta didik sebagai individu yang berbeda-beda, yang tentunya membutuhkan terhadap layananlayanan yang berbeda pula sesuai dengan karakteristik yang dimilki oleh peserta didik yang unik, karena peserta didik satu sama lain memiliki kamampuan yang berbeda baik tentang minat belajar, cara belajar, kecerdasan. 

Dengan demikian peserta didik membutuhkan kebebasan dalam menentukan pilihannya yang disesuaikan dengan kemampuan pribadinya yang aktif. Interaksi peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar tentu hal ini juga ada hubungannya dengan komunikasi antara peserta didik. Oleh karena itu, peran guru dalam mengelola interaksi peserta didik, usaha guru di dalam menangani berbagai kesulitan peserta didik yang sangat menganggu serta dalam mempertahankan sikap dan tingkah laku peserta didik yang positif. Agar peserta didik ikut berpartisipasi dan berinteraksi secara efektif, tentu kahadiran guru dalam mnegelola interaksi tidak hanya terfokus satua arah yaitu hanya guru dan peserta didik saja atau dua arah antara guru ke peserta didik, dari peserta ke guru, akan tetapi bagaimana interaksi itu terbangun interkasi multi arah yaitu dari guru ke peserta didik, dari peserta didik ke guru dan dari peserta didik ke peserta didik lainnya.

 Oleh karena itu, dari berbagai kemampuan dari guru tesebut sudah mengarah terhadap penciptaan iklim komunikatif yang merupakan wahana atau sarana bagi tercapainya tujuan pembelajaran yang optimal dan kondusif. Agar materi pelajaran dalam kegiatan belajar mengajar disajikan lebih komunikatif, maka komunikasi materi pelajaran tentu tidak hanya dalam konteks di dalam kelas semata, akan tetapi bisa dirancang untuk di luar kelas, baik berupa tugas yang terkontrol dan tugas yang terukur, baik materi yang bersifat teoritis maupun yang bersifat praksis. Kegiatan belajar mengajar di kelas seorang guru menjelaskan materi pelajaran, perseta didik menyimak dengan baik, peserta didik bertanya, dan sebaliknya

guru memperoleh berbagai informasi dari para peserta didik dan guru menjawab pertanyaan peserta didik dan secara bersama-sama antara guru dan peserta didik mencari soulusi memecahkan sebuah permasalahan yang ada. Oleh karena itu, kedua belah pihak antara guru dan peserta didik (komunikatorkomunikan) sama-sama aktif, dan peran yang lebih dominan terletak pada peserta didik yang lebih aktif. Pada akhir dari penyajian materi pelajaran, guru melakukan evaluasi untuk mengukur kemampuan siswa terhadap materi yang telah dikomunikasikan.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "guru sebagai fasilitator dan komunikator"

Posting Komentar