pembelajaran yang mendidik dan tindakan reflektif
Pembelajaran yang mendidik
Pengembangan Pembelajaran yang Mendidik
Paradigma pembelajaran yang mendidik, yaitu pembelajaran yang membuahkan bukan saja dasar-dasar penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga sekaligus menumbuhkan karakter yang kuat serta penguasaan kecakapan hidup ( soft skills), sehingga tampil sebagai manusia yang penuh kasih terhadap sesama (compassion) serta menjunjung tinggi etika di samping trengginas dalam bekerja (Raka Joni, 2006). Hanya gurulah yang dalam tugas kesehariannya mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik tersebut, dan yang layak dihargai oleh masyarakat dan pemerintah. Untuk menunaikan tugasnya guru yang profesional memiliki kompetensi akademik yang meliputi kemampuan (Raka Joni, 2006):
1. Mengenal peserta didik secara mendalam serta memiliki visi yang jelas tentang lintasan perkembangannya (developmental trajectory) dalam peta tujuan utuh pendidikan.
2. Menguasai bidang studi dari sisi keilmuan dan kependidikan.
3. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik meliputi; perancangan,
4. implementasi, penilaian proses dan hasil pembelajaran, dan pemanfaatan hasil penilaian untuk melakukan perbaikan secara sistematis dan berkelanjutan, sehingga dapat memfasilitas perkembangan karakter, soft skills dan pembentukan hard skills.
5. Mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan. Perencanaan penilaian pembelajaran yang mendidik diawali dengan kegiatan mengkaji standar kompetensi lulusan dan mengidentifikasi indikator pencapaian kompetensi. Berdasarkan indikator pencapaian kompetensi tersebut, guru melaksanakan proses bembelajaran dengan tetap berada pada koridor materi pokok pembelajaran. Berdasarkan indikator pencapaian kompetensi guru juga menyusun instrument penilaian. Instrument penilaian tersebut harus memenuhi persyaratan reliabilitas dan validitas agar hasil penilaian yang diperoleh dapat digunalan sebagai umpan balik bagi guru dalam proses pembelajaran selanjutnya.
Prinsip dalam perencanaan pembelajaran yang mendidik antara lain: Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungan.
1. Beragam dan terpadu.
2. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
3. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
4. Menyeluruh dan berkesinambungan.
5. Belajar sepanjang hayat.
6. Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah.
7. Diarahkan pada upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional. Dasar hukum yang menjadi acuan dalam merencanakan pembelajaran yang mendidik:
a. Undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b. Peraturan Pemerintah RI No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
c. Standar Isi (SI) yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 22 tahun 2006,
d. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 tahun 2006.
Standar yang menjadi acuan dalam merencanakan proses pembelajaran yang mendidik adalah tujuan pendidikan nasional yang sesuai perundang-undangan dan peraturan pemerintah. Acuan dasar dalam merencanakan dan mengatur proses pembelajaran adalah visi, misi dan tujuan pendidikan yang ditetapkan dalam undang- undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Penjelasan Umum PP 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan). Dalam rangka mewujudkan visi dan menjalankan misi pendidikan nasional, diperlukan suatu acuan dasar setiap satuan pendidikan, yang antara lain meliputi kriteria minimal berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan. Seluruh kegiatan pembelajaran di sekolah diarahkan untuk kepentingan peserta didik dalam menguasai berbagai keterampilan hidup yang dibutuhkan sekarang dan yang akan datang. Pembelajaran di sekolah tidak diarahkan hanya untuk penguasaan materi pembelajaran belaka, melainkan ditujukan untuk pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Pembelajaran dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Maksud dari prinsip pembelajaran yang berpusat pada peserta didik: Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dimaksudkan bahwa peserta didik perlu dilibatkan secara aktif dalam proses pembelajaran. Artinya seluruh proses pembelajaran ditujukan untuk pencapaian kompetensi oleh peserta didik, bukan kompetensi guru. Pembelajaran dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral.
Tindakan reflektif dalam pembelajaran dikenal sebagai usaha guru merefleksi kegiatan pembelajaran atas kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan. Guru tidak saja merefleksi awal tentang kekurang yang dialami. Tetapi, juga merumuskan tentang sesuatu yang telah terjadi dalam kegiatan pembelajaran. Rekam kegiatan pembelajaran yang tergambar oleh guru merupakan alat untuk mendiagnosa kendala yang dihadapi dan solusi yang direncanakan. Maka guru perlu memahami cara mendiagnosa kendala dan merumuskan solusi yang terbaik.
Kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru, kadangkala menemukan kendala yang dihadapi. Kendala yang dihadapi dapat berasal dari unsur-unsur dalam kegiatan pembelajaran itu sendiri. Misalnya, kendala media pembelajaran yang terbatas, kemampuan intelegensi siswa yang belum maksimal, motivasi belajar siswa yang belum optimal, suasana belajar yang kurang kondusif, metode dan model pembelajaran yang belum maksimal diterapkan dengan tepat serta kendala lain yang dihadapi seorang guru.
Nah, kendala tersebut dapat menjadi masalah yang mengganggu kelancaran proses pembelajaran. Masalah yang dihadapi guru merupakan tanggung jawab guru untuk memecahkan dan mencari solusinya. Masalah pembelajaran yang terjadi, dapat berdampak pada proses pembelajaran itu sendiri dan hasil belajar siswa.
Tindakan Reflektif sebagai Perbaikan Pembelajaran
Berdasarkan masalah yang terjadi di kelas pembelajaran, guru perlu merefleksinya. Selain itu, juga harus mencari jalan keluarnya dengan cara yang terbaik. Jika masalah tersebut dianalogikan sebagai penyakit, maka guru bertindak sebagai dokter perlu mendiagnosa penyakit tersebut untuk ditentukan obatnya. Selanjutnya obat diberikan untuk meredakan atau bahkan menyembuhkan penyakit tersebut. Tindakan tersebut itulah disebut sebagai tindakan reflektif seorang guru.
Guru dalam melakukan tindakan reflektif haruslah dengan terencana dan sistematis melalui tahapan ilmiah mengidentifikasi masalah, merumuskan masalah, menentukan pemecahan masalah hingga pada pelaksanaan dan evaluasi. Sehingga guru melakukan tindakan penelitian yang relevan, yaitu Penelitian Tindakan Kelas (action research classroom). Penelitian Tindakan Kelas memberikan tindakan nyata dalam pembelajaran di kelas. Guru berperan sebagai guru dan peneliti sekaligus.
Tujuan penelitian tindakan kelas ini bertujuan untuk meningkatkan dan atau memperbaiki praktik pembelajaran di kelas. Penelitian ini juga bertujuan untuk memperbaiki dan “mengobati” penyakit yang “diderita” oleh siswa. oleh karena itu, penelitian tindakan kelas ini harus dilakukan oleh guru di kelasnya mengajar. Sebab, guru telah memahami karakteristik siswa dan masalah yang terjadi di kelasnya.
Tujuan tersebut didukung oleh Mc.Niff (1992) dalam Suyanto (1997) yang memaparkan bahwa sesungguhnya dasar utama dilaksanakannya penelitian tindakan kelas oleh seorang guru adalah suatu perbaikan. Perbaikan yang dimaksud adalah perbaikan yang terkait dengan konteks dengan proses pembelajaran. Tindakan perbaikan tersebut dapat berupa perbaikan kondisi pembelajaran, hasil belajar siswa, penerapan model dan metode pembelajaran, media pembalajaran dan motivasi siswa dalam belajar.
Fokus penelitian tindakan kelas yang dilakukan penulis ini terletak pada tindakan reflektif guru. Tindakan reflektif tersebut dilakukan sesuai dengan karakteristik dan prosedur penelitian tindakan kelas. Dalam penelitian tindakan kelas penulis berperan sebagai guru pengajar sekaligus peneliti. . Penelitian tersebut dilaksanakan dengan dua siklus pembelajaran dengan tahapan pembelajaran yang telah disesuaikan dengan prosedur penelitian tindakan kelas model Kemmis & Taggart.
Tahap Penelitian Tindakan Reflektif
Penelitian tindakan kelas model Kemmis & Mc. Taggart terdiri dari empat tahapan, yaitu: perencanaan, tindakan, pengamatan dan refleksi. Tahapan tersebut adalah kegiatan penelitian tindakan satu siklus. Jadi, siklus penelitian dalam penelitian tindakan kelas adalah putaran kegiatan yang terdiri dari tahap perencanaan, tindakan, pengamatan atau observasi dan refleksi (Depdiknas, 2005).
Kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan dalam siklus I merupakan tindakan untuk memperbaiki kondisi sebelum dilaksanakan penelitian. Sebagaimana yang telah dialami penulis bahwa pada kondisi pratindakan ditemukan hasil belajar siswa yang rendah pada materi pembelajaran menulis laporan.
Tindakan pada siklus II dilakukan sebagai tindakan untuk memperbaiki kekurangan yang terjadi pada siklus I. Siklus I dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan prosedur penelitian tindakan kelas. Setiap siklus tetap memuat empat langkah kegiatan perencanaan, tindakan, pengamatan dan refleksi Suharsimi (2008).
Keempat langkah tersebut dilakukan secara berurutan dan tersrtuktur agar mudah dalam menganalisis hasilnya serta menentukan langkah lebih lanjut. Pada tahap perencanaan, penulis merancangnya bersama teman sejawat agar dirumuskan rencana yang mendekati sempurna. Pada tahap pelaksanaan, penulis mengajar dengan model yang telah ditetapkan dan didampingi oleh observer yang mengamati jalannya kegiatan penelitian tindakan kelas ini. Pada kegiatan refleksi, penulis menganalisis tentang proses pembelajaran yang telah dilakukan.
Secara rinci, kegiatan penulis sebagai peneliti di kelas dan guru pengajar setiap tahap adalah sebagai berikut. Pada tahap perencanaan, penulis sebagai peneliti menyiapkan perangkat pembelajaran, mempelajari lebih mendalam sintak model pembelajaran , menyusun alat evaluasi, instrumen penelitian dan diskusi dengan teman sejawat sebagai observer. Dalam tahap ini, penulis berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk mendapatkan saran dan masukan agar kegiatan perbaikan pembelajaran dapat dilaksanakan secara maksimal.
Pada kegiatan tindakan, penulis mengajar dengan konsep sintak model pembelajaran dan tindakan pengamatan terhadap proses pembelajaran dan aktivitas guru dan siswa dilakukan oleh teman sejawat penulis sebagai obeserver. Penulis juga mengajak siswa berkunjung ke pasar pada saat jam sebelum pembelajaran menulis laporan dimulai. Penulis juga meminta izin kepada pimpinan sekolah untuk melakukan kegiatan kunjungan ke pasar sebagai implementasi kegiatan pembelajaran menulis laporan pengamatan kunjungan.
Penulis melakukan kegiatan refleksi pada akhir siklus untuk menelaah kekurangan yang terjadi pada tindakan pembelajaran yang telah dilakukan. Hasil refleksi dapat menentukan kegiatan perlu dilanjutkan pada siklus selanjutnya atau dianggap selesai. Interpretasi penulis dalam kegiatan ini dilakukan setelah menganalisis hasil yang dicapai siswa.
0 Response to "pembelajaran yang mendidik dan tindakan reflektif"
Posting Komentar