Ruang lingkup profesi keguruan
Jadi pada materi saat ini, saya akan membahas materi ruang lingkup profesi keguruan pada mata kuliah profesi pendidikan.
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya (Satori 2007). Hal ini sesuai juga dalam kamus “Theadvanced Learner’s Dictionary of Current English, yang ditulis A.S. Hornby, dkk. Dinyatakan bahwa “Profession is accuption, esp one requiring advanced educational and special training”. Artinya jabatan yang memerlukan suatu pendidikan tinggi dan latihan secara khusus. Suatu jabatan akan menentukan aktivitasaktivitas sebagai pelaksana tugas. Berarti bukan jabatannya yang menjabat predikat profesional, tetapi keahliannya dalam melaksanakan pekerjaan. Profesi adalah bidang pekerjaan karena pada hakikatnya profesi adalah pekerjaan yang ditekuni seseorang. Pekerjaan ini dapat dilakukan setelah adanya proses pendidikan dan pelatihan yang cukup lama. Oleh sebab itu seseorang yang menyandang profesi tentu telah melalui tahapan proses pendidikan serta pelatihan yang cukup lama dan tentunya terstandar dengan jelas. Profesi penting bagi masyarakat sebab di era saat ini masyarakat menginginkan semua layanan yang diberikan adalah profesional. Pelayanan maksimal dapat diberikan jika ada standar yang jelas sesuai dengan yang diharapkan masyarakat dan setiap profesi memiliki dtandar pelayanan yang jelas.
Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 pada pasal 39 disebutkan “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.” Lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada pasal 1 disebutkan “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar dan pendidikan menengah.” jadi guru adalah jabatan profesi sehingga memenuhi ciri-ciri suatu profesi dan untuk menjadi guru harus melalui pendidikan profesi guru sehingga tidak semua orang dengan mudah menjadi guru. Proses pendidikan profesi guru harus dilaluinya.
Sebelum lanjut ke materi inti kita yaitu ruang lingkup profesi keguruan saya akan sedikit membahas mengenai diri saya. Dari kecil saya memiliki cita cita menjadi seorang guru kenapa? Karena saya merasa guru itu adalah suatu profesi yang sangat istimewa dari banyaknya profesi yang ada. Kita dapat lihat bahkan rasakan sendiri dimasa sekolah bagaimana seorang guru menjadi orang tua dari banyaknya murid disekolah yang dengan pengajarannya menghadirkan banyak profesi yang lain. Selain itu guru mengajarkan saya membagi pengetahuan atau kemampuan yang saya miliki terhadap orang lain. Selain itu saya terinspirasi dari seorang guru matematika saya ketika SMA beliau adalah guru yang sangat rajin datang disekolah, dia guru yang keras namun cara mengajarnya yang sangat baik membuat pelajaran yang telah diajarkannya terngiang terus dalam ingatan.
Lanjut
Ruang lingkup profesi keguruan
Peranan profesi guru dalam keseluruhan program pendidikan disekolah diwujudkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berupa perkembangan siswa secara optimal. Untuk maksud tersebut, maka peranan professional itu mencangkup tiga bidang layanan, yaitu layanan intruksional, layanan administrasi, dann layanan bantuan akademik social pribadi.
Pertama, penyelenggaraan proses belajar mengajar, yang menempati porsi terbesar Dari profesi keguruan. Kedua, tugas yang berhubungan dengan membantu murid dalam mengatasi masalah belajar pada khususnya dan masalah-masalah pribadi yang akan berpengaruh terhadap keberhasilan belarnya.Ketiga, disamping kedua hal tersebut, guru harus memahami bagaimana sekolah itu dikelolah, apa peranan guru didalamnya, bagaimana memanfaatkan prosedur serta mekanisme pengelolaan tersebut untuk kelancaran tugas-tugasnya sebagai guru.
Secara kontekstual dan umum, ruang lingkup kerja guru itu mencangkup aspek-aspek :
a. Kemampuan profesional mencangkup :
1) Penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan konsep-konsep dasar keilmuan dari bahan yang diajarkannya
2) Penguasaan dan penghayatan atas wawasan dan landasan kependidikan dan keguruan.
3) Penguasaan proses-proses pendidikan, keguruan, dan pembelajaran.
b. Kemampuan social mencangkup kemampuan untuk menyesuaikan diri pada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
c. Kemampuan personal (pribadi) mencakup :
1) Penampilan sikap yang positif terhdap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsure-unsurnya.
2) Pemahaman penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogianya di anut oleh seorang guru.
Seorang menampilkan unjuk kerja yang professional apabila dia mampu menampilkan kehandalannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Kehandalan kerja itu dapat di lihat dari berbagai segi berikut ini:
a. Mengetahui, memahami dan menerapkan apa yang harus di kerjakan sebagai guru.
b. Memahami mengapa dia harus melakukan pekerjaan itu.
c. Memahami serta menghormati batas-batas kemampuan dan kewenangan profesinya dan menghormati profesi lain.
d. Mewujudkan pemahaman dan penghayatannya itu dalam perbuatan mendidik, mengejar dan melatih.
Ruang lingkup profesi guru dapat pula di bagi ke dalam dua gugus, yaitu:
a. Gugus kemampuan profesional (soedarjo, 1982)
b.Gugus pengetahuan dan penguasaan teknik dasar professional
Gugus pengetahuan dan penguasaan teknik dasar professional dan
Mencakup hal-hal berikut:
a. Pengetahuan tentang disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan studi (structure, concept,and way of knowing).
b. Penguasaan bidang studi sebagai objek belajar.
c. Pengetahuan tentang karakteristik/perkembangan belajar.
d. Pengetahuan tentang berbagai model teori belajar(umum maupun khusus).
e. Pengetahuan dan penguasaan berbagai prosese belajar(umum dan khusus)
f. Pengetahuan tentang karakteristik dan kondisi social, ekonomi, budaya, politi sebagai latar belakang dan konteks berlangsungnya proses belajar.
g. Pengetahuan tentang proses sosialisasi dan kulturalisasi.
h. Pengetahuan dan penghayatan pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
i. Pengetahuan dan penguasaan berbagai media sumber belajar.
j. Pengetahuan tentang berbagai jenis informasi kependidikan dan manfaatnya.
k. Penguasaan teknik mengamati proses belajar mengajar.
l. Penguasaan berbagai metode belajar.
m. Peguasaan tekhnik meyusun instrument penilaian kemajuan belajar.
n. Penguasaan teknik perencanaan dan pengembangan program belajar mengajar.
o. Pengetahuan tentang dinamika hubungan interaksi antara manusia, terutama dalam proses belajar mengajar.
p. Pengetahuan tentang system pendidikan sebagai bagian terpadu dari system social Negara bangsa.
q. Penguasaan teknik memperoleh informasi yang diperlukan untu kepentingan proses pengambilan keputusan.
Gugus kemampuan profesional, mencakup :
a. Merencanakan programbelajar mengajar
1) Merumuskan tujuan-tujuan instruksional
2) Menguraikan deskripsi satuan bahasan
3) Merancang kegiatan belajar mengajar
4) Memilih media dan sumber mengajar
5) Menyusun instrument informasi
b. Melaksanakan dan memimpin proses belajar mnengajar.
1) Memimpin dan membimbing proses belajar mengajar.
2) Mengatur dan mengubah suasana belajar mengajar.
3) Menetapkan dan mengubah urutan kegiatan belajar.
c. Menilai kemajuan belajar.
1) Memberikan skor atas hasil evaluasi
2) Menstransformasikan skor menjadi nilai.
3) Menetapkan rengking.
d. Menafsirkan dan memanfaatkan berbagai informasi hasil penilaian dan penelitian untuk memcahkan masalah professional kependidikan.
Profil kemampuan dasar guru yang harus dimiliki sebagai seoranG professional yaitu sebagai berikut.
1. Menguasai bahan
a. Menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah.
b. Menguasai bahan pendalaman bidang studi.
2. Mengelola program belajar mengajar.
a. Merumuskan tujuan instruksonal
b. Mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar.
c. Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat.
d. Melaksanakan program belajar mengajar.
e. Mengenal kemampuan anak didik.
f. Merencanakan dan melaksanaakan pengajaran remedial.
3. Mengelola kelas
a. Mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran .
b. Menciptakan iklim belajar mengajar yang serasi.
c. Menciptakan disiplin kelas.
4. Menguanakan media atau sumber
a. Mengenal, memilih dan mengunakan media.
b. Membuat alat-alat bantu pelajaran sederhana.
c. Mengunakan dan mengelola laboraturium dalam rangka proses belajar mengajar
d. Mengembangkan laboratorium.
e. Menggunakan micro teeching unut dalam program pengalama lapangan.
f. Menguasai landasan-landasan kependidikan
g. Mengelola interaksi belajar mengajar
h. Menilai prestasi siswa untuk kependidikan pengajaran
i. Melaksanakan program pelayanan bimbingan dan konseling
j. Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan konseling
k. Menyelenggarakan program pe layanan bimbingan dan konseling di sekolah
0 Response to "Ruang lingkup profesi keguruan"
Posting Komentar